sistem pengelolaan sampah padat medis Rumah Sakit Umum Darurat Sultan Sulaiman Kabupaten Sedang Bedagai diperoleh hasil persentasi pengamatan yaitu 85%. Penerapan sistem pengelolaan sampah padat medis yang belum terlaksana dengan baik seperti tidak beroperasinya insenerator di Rumah Sakit Umum Pusat H.Adam Malik Medan.
Ketiganya tidak hanya mengatur ketentuan pengelolaan, tetapi juga alat yang digunakan, termasuk seluruh perizinannya. Maka, satu di antara rumah sakit yang ada di Kota Semarang sudah mulai menerapkan ketentuan pengelolaan limbah medis yang berlaku di Indonesia. Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro Semarang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang.
Pengelolaan limbah rumah sakit sebelum dibuang ke TPA sementara pemisahan limbah padat yang dihasilkan di setiap kamar (limbah medis dengan kantong plastik kuning dan nonmedis dengan kantong plastik hitam) yang dilakukan oleh cleaning service, kemudian diangkut dan limbah medis dipisahkan non -medis limbah.
Beberapa resiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan akibat keberadaan rumah sakit antara lain: penyakit menular (hepatitis,diare, campak, AIDS, influenza), bahaya radiasi (kanker, kelainan organ genetik) dan resiko bahaya kimia. Penaganan limbah medis sudah sangat mendesak dan menjadi perhatian Internasional.
.
pengelolaan gas medis di rumah sakit