AQSAMULQUR'AN Selasa, 27 Oktober 2015. aqsamul qur'an B. Figure 2. Lokasi. BAB I. PENDAHULUAN A. Latar belakang masalah Pembahasanhadis tentang melagukan al-Qur'an adalah sangat menarik perhatian karena dalam realitanya tidak semua orang bisa melagukan al-Qur'an. Padahal sebagai umat Islam seyogyanya melaksanakan perintah rasulullah SAW.(hadis) tersebut. Banyak hadis yang membahas tentang melagukan al Qur'an. Adapun hadis yang penulis teliti adalah yang Syariah. Syariah. Syariah. Perlu diketahui bahwa penggunaan diksi 'qasam' di dalam Al-Qur'an, secara umum dipergunakan kurang lebih sebanyak 27 kali dengan 19 ayat di antaranya menunjuk pada makna sumpah yang akan kita bahas, dan terdapat pada surat dan ayat yang berbeda. Ilmuaqsamil qur’an Tugas ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “ Ulumul Qur’an” Dosen Pe Keteranganmengenai QS. An-Naba'. Surat An Naba´ terdiri atas 40 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah, diturunkan sesudah surat Al Ma´aarij. Dinamai An Naba´ (berita besar) diambil dari perkataan An Naba´ yang terdapat pada ayat 2 surat ini. Dinamai juga Amma yatasaa aluun diambil dari perkataan Amma yatasaa aluun yang terdapat pada Munasabahadalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-ala san di balik susunan atau urutan bagian-bag ian Al-Qur’an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat.Jadi, dalam konteks ‘Ulum Al-Qur’an, munasabah berarti menjelaska n korelasi antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli . ILMU AQSAMIL QUR’AN MAKALAH Disusun guna memenuhi tugas Mata kuliah Ulumul Qur’an Dosen pengampu Shobirin, Disusun oleh Ulfa Nur Zulsho 1420210073 SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH ES 2015 BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Dalam menghadapi kebenaran dan agama, manusia itu berbeda dalam cara menerima, menghayati, dan mengamalkannya Bagi orang yang bersih jiwanya dan tidak dikotori hawa nafsunya, mereka siap menerima kebenaran agamadengan mudah, lancer, serta insaf. Mereka tidak membutuhkan argumentasi, teori muluk-muluk, bukti-bukti, maupun ucapan – ucapan yang diperkuat dengan taukid atau sumpah. Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya dikotori hawa nafsu, kebatilan dan tipuan setan, mereka tida akan mau menerima kebenaran agama. Mereka menerima kebenaran agama setelah jiwanya dimasuki bentuk – bentuk ungkapan yang menenangkan jiwa, baik diberi penguat taukid ataupun sumpah qosam . Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penulis merasa perlu membahas tentang Aqsam Al-Qur’an dengan membatasi pembahasan sebagai berikut 1. Apa yang di maksud dengan Aqsamul Qur’an? 2. Bagaimana sejarah perkembangan Aqsamul Qur’an? 3. Apa saja macam-macam Aqsamul Qur’an itu? 4. Apa sajakah macam-macam sighat Aqsamul Qur’an? 5. Apa tujuan dan faedah Aqsam dalam Al-Qur’an? 6. Bagaimana pendapat para ulama mengenai Aqsamul Qur’an? BAB II PEMBAHASAN A. Pegertian Aqsamil Quran Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal jamak dari kata qasam, edangkan kata qasam sama artinya dengan kata halaf dan yamin, karena memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing. Qasam dan yamin merupakan sinonim yang didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1] Menurut istilah qasam diberi definisi sebagai berikut “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.” Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian/pembuktian yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/ menerimanya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan di depan Tuhan. Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al Quran saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan umum dan terdapat dalam kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis, Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia. Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’birul Fanni Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa terjadi dikalangan orang Arab, sebagai berikut Dengan bentuk salam-salaman tangan kanan mereka, dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau pakaian mereka, dengan bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang lain, dengan bentuk tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2] B. Sejarah Perkembangan Aqsamil Quran Kesediaan jiwa pribadi bagi setiap individu dalam menerima dan membenarkan sesuatu serta patuh. Menurut perintah Allah swt. berbeda-beda. Jiwa bersih yang fitrahnya tidak dikotori dengan najis atau tidak ternoda oleh kejahatan, maka hati orang ini lebih terbuka untuk menerima petunjuk dengan kata lain bahwa jiwa yang seperti inilah yang cepat menangkap huda petunjuk Allah swt yang jatuh kepadanya sekalipun petunjuk tersebut yang sampai kepadanya hanya sepintas. Adapun jiwa yang diselubungi oleh awan kejahilan serta ditutupi oleh kegelapan bathil atau gelapnya kebatilan, maka hati orang seperti ini tidak akan bersedia menerima kebenaran agama atau tidak akan tergugah hatinya kecuali dipaksakan sampai timbul kegoncangan.[3] Dalam arti dengan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat dan kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoyahkan keingkarannya tersebut. Disamping itu qasam sumpah dalam pembicaraan merupakan salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.[4] Dan hal inilah merupakan salah satu cara yang ampuh untuk menyadarkan mereka. Sebagaimana di ketahui bahwa sudah menjadi kebiasaan manusia dalam semua masa atau waktu jika berbicara, berjanji dan bersemboyang, maka mereka selalu ingin memperkuatnya dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan sumpah. Dengan sumpah, pendengar akan yakin dan mantap dalam menerima dan mempercayai ucapan yang didengarnya. Sebab pembicaraan yang diperkuat dengan itu, berarti sudah dipersaksikan di hadapan Tuhan. Sumpah yang ada dalam al-Qur’an cukup meliputi berbagai hal di alam jagad raya ini. Tampil sebagai persoalan yang tidak semata-mata benar, akan tetapi juga merupakan berita besar yang harus dipercayai, sebab akan mendatangkan kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Olehnya itu, para ulama sepakat bahwa sumpah sang khaliq dengan suatu makhluknya antara lain dimaksudkan untuk mengagungkan tema sumpah tersebut, termasuk sebagai kesiapan jiwa dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahayanya. C. Macam-Macan Aqsamul Quran Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua macam, sebagai berikut Qasam Dhahir adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’. Contohnya seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ. Qasam Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan sebagai jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186 لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ ال عمران186 Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam a. Qasam dengan Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al Hijr ayat 92. b. Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5. c. Qasam dengan yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1. d. Qasam dengan malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3. e. Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr ayat 72. f. Qasam dengan makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At Tin ayat 1-2. g. Qasam dengan waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat 1-2. D. Sighat-Sighat Aqsamul Quran Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa sighat bentuk yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang semuanya berarti “ bersumpah”. b. Sighat kedua ditambah huruf la Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli pula di dalam Al Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat yang ditambah huruf “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam surat Al Insyiqaq ayat 16 فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ الانشقاق16 c. Sighat ketiga ditambah kata Qul Bala قل بلي Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ d. Sighat keempat ditambah kata-kata Qul Iiy قل اِيْ Kadang-kadang sumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53 قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْيونس53 E. Tujuan dan Faedah Aqsamul Quran Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini 1. Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi dengan menggunakan kata Allah swt. 2. Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid penguat. Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam. Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah swt karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah. Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam al Karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai berikut 1. Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT. 2. Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid penguat. Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima pendengar. 3. Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selakuDzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri. F. Pendapat Para Ulama tentang Aqsamul Quran Ulama berbeda pendapat tentang maksud qasam a. Menurut Al-qottan qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, memiliki dua kata yang sama, qasaam didenifisikan sebagai mengingatkan jiwa hati untuk tidak melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, agunga, baik secara haqiqi maupun I’tiqody, oleh orang yang bersumpah itu. Bersumpah dinamkan juga dengan yamin tangan kanan, karena orang arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya. b. Menurut Abu al-qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat “qasam” atau sumpah dalam kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta menguatkan hujjah-Nya dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri. c. Menurut al-Jurnani seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah adalah sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan menyabutkan nama Allah atau sifatnya. d. Menurut Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, sumpah adalah salah satu alat taukid yang cukup efektif di dalam kelaziman perhubungan atau komunikasi. BAB III PENUTUP Dari pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja. Rukun-rukun yang ada dalam aqsam Al quran adalah fi’il qasam, muqsam bih dan muqsam yang digunakan dalam aqsam, pertama huruf wau dan huruf ba’.Sumpah yang menggunakan huruf wau tidak perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sumpah yang menggunakan huruf ba’ bisa disertai dengan kata yang menunjukkan sumpah dan boleh tidak menyertakan sumpah. Bentuk-bentuk aqsam Al Quran ada yang menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf La, ditambah kata Qul Bala قل بلي, ditambah kata-kata Qul Iiy قل اِيْ.Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai penguat ta’kid ucapan agar pendengar mudah diterima dan dipercaya. Dalam qasam juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah sampai pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita dengan sumpah. Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah. DAFTAR PUSTAKA Izzan, Ahmad, Ulumul Quran, tafakur, Bandung, 2005. Djalal, Abdul, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya, 1998. Al-Jauziyyah, Al-Qayyim. al-Tibyan fiAqsam Alquran. Diterjemahkan oleh Asep Saifullah dan Kamaluddin Sa’diyatulharamain dengan judul Sumpah Dalam Alquran, Cet. I; Jakarta Pustaka Azzam, 2000 Al-Qaththan, Manna’. Mabahis fi Ulum Alquran, Cet. X; Kairo Maktabah Wahbah, 1997 M/1417 H Quthan, Mana’ul, Pembahasan Ilmu Alqur’an II, Cet. I; Jakarta PT. Rineka Cipta, 1995 [1] Ahmad izzan, Ulumul Qur’an, halm 225 [2] Abdul Jallah, Ulumul Qur’an, halm 364 [3] Manna’ al-qattan, pembahasan ilumu alqur’an II, halm 118. [4] Manna’ al-qattan, mabahis fi ulum alqur’an, halm 284 NUZULUL Quran diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan. Tanggal ini diambil berdasarkan nash alquran dan catatan sejarah. Mau tahu? Inilah ulasannya. Secara tegas Alquran menyatakan dalam Surat al-Baqarah ayat 185, bahwa peristiwa nuzulul quran terjadi dalam bulan Ramadhan. “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang bathil.” al-Baqarah [2] 185. Keterangan ayat di atas kuat dalam menginformasikan bulan penurunan Alquran, adapun tanggal penurunannya tidak disebut. Nah, bagaimana soal penetapan tanggal 17 Ramadhan sebagai nuzulul quran? Para ulama mencari keterangan lain untuk memperkhusus penjelasan ayat di atas yang masih umum. Jalan yang ditempuh adalah dengan mencari penjelasan dari ayat lain, keterangan dari sabda Rasul dan atsar para sahabat. Hasilnya, ada dua pendapat ulama. Pertama menunjuk tanggal 17 Ramadhan, dan lainnya menyebut tanggal 24 Ramadhan. Untuk menjelaskan ayat 185 Surat al-Baqarah di atas, sebagian ulama merujuk kepada ayat berikut “Ha mim. Demi kitab Al Qur’an yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” al-Dukhan [44] 3. Dan; “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya Al Qur’an pada malam kemuliaan.” al-Qadr [97] 1. Ayat di atas menjelaskan tentang turunnya Alquran pada lailatul qadar atau malam qadar. Malam Qadar diketahui memang terjadi dalam bulan Ramadhan. Maka ayat ini menambah kepastian informasi dalam surat al-Baqarah 185 di atas, namun tanggalnya masih tidak bisa dipastikan. Tidak pastinya tanggal dari penafsiran berdasar ayat di atas membuka peluang untuk mempertimbangkan informasi lain berdasar ayat 41 surat al-Anfal. “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami Muhammad di hari Furqaan yawm al furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” al-Anfal [8] 41. Sebagian ulama menjadikan ungkapan “yawm al-furqân” dalam ayat ini sebagai kata kunci dalam mencari hari pertama penurunan Alquran. Ayat ini menjelaskan, bahwa yawm al-furqân adalah hari di mana dua jamaah bertemu. Menurut Ibn Ishâq, ini adalah hari berhadapannya umat Islam dengan musyrikin Quraysy di perang Badar. Berdasar catatan sejarah, peristiwa ini terjadi Jumat, tanggal 17 Ramadhan tahun kedua hijrah. Inilah yang kemudian memepertegas penetapan tanggal 17 Ramadhan sebagai hari diturunkannya Alquran. Penjelasan ayat di atas tentang Alquran yang diturunkan pada hari yang sama dengan perang Badar, dipahami sebagai isyarat bahwa Alquran diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan tahun pertama kenabian. Keluasan jangka waktu dalam ayat 185 surat al-Baqarah telah dipersempit oleh penjelasan malam qadar dalam Surat al-Dukhan dan al-Qadar. Dengan menjadikan malam qadar sebagai kata kunci, para ulama juga merujuk kepada hadis berikut “Dari Ā’isyah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda “Carilah malam qadar dalam malam-malam ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan”. HR. al-Bukhari Informasi lain yang bisa dirujuk adalah hadis yang di-takhrīj-kan oleh Ahmad, dan Thabrani berdasarkan riwayat dari Qatadah Nabi Saw. bersabda “Suhuf untuk Nabi Ibrahim diturunkan pada awal Ramadhan, Taurat diturunkan pada enam Ramadhan, Zabur diturunkan pada dua belas Ramadhan, Injil diturunkan pada delapan belas Ramadhan, dan Alquran diturunkan pada dua puluh empat Ramadhan.” Al-Qurthubî dalam tafsirnya al-Jâmi li Ahkâm al-Qur’ân meyakini bahwa hadis ini merupakan petunjuk yang melatari pendirian al-Hasan, bahwa Alquran diturunkan pada malam dua puluh empat Ramadhan, al-Qurthubî, II, 266. Secara sanad, hadis ini bernilai hasan dan bisa dipedomani, bahkan al-Albani yang telah melakukan kritik sanad terhadap hadis ini memasukkannya dalam kitab Sahih al-Jâmi. Namun secara matan hadis ini masih harus dikritisi, sebab jika dibandingkan dengan hadis sahih di atas terlihat adanya kontradiksi. Malam qadar yang disebut di sana adalah malam ganjil, sementara hadis ini menyebut malam genap malam dua puluh empat sebagai malam penurunan Alquran, padahal jelas malam penurunan Alquran itu adalah malam qadar yang menurut hadis sahih malam ganjil. Dengan demikian, informasi dari hadis ini tidak sampai kepada derajat meyakinkan secara pasti. Lalu bagaimana dengan pendirian ulama yang berpegang kepada tanggal 17 Ramadhan? Secara redaksional ayat 41 Surat al-Anfal menjelaskan tentang harta ganimah, bukan peristiwa penurunan Alquran. Berbeda dengan Surat al-Dukhan dan al-Qadar, yang secara munâsabah, redaksinya memang menjelaskan tentang penurunan Alquran. Jadi dari sudut pandang ini menjadi lebih lemah dibanding surat al-Dukhan dan al-Qadar, namun begitu sebagian ulama yakin bahwa isyarat dalam ayat ini bisa dijadikan hujah. Al-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yawm al-furqân adalah hari perang Badar. Sama seperti Ibn Ishâq, ia mengangkat sebuah riwayat tentang penjelasan yawm al-furqân Dari Abdullah ibn Habib, al-Hasan bin Abi Thalib berkata “Malam al-furqān yang merupakan hari bertemunya dua jamaah, adalah malam tujuh belas Ramadhan”. Menurut Ibn Katsir, riwayat di atas bernilai baik jayd dan kuat, ia juga menambahkan riwayat lain dari Ibn Mardawiyyah yang katanya sahih, Ibn Katsir, IV, 47. Dengan demikian, yawm al-furqân yang dijelaskan Alquran sebagai hari berhadapannya dua pasukan muslim-musyrik di Badar, dapat dipastikan terjadi pada 17 Ramadhan. Disebutnya yawm al-furqân hari pembeda dalam ayat di atas, memberi alasan untuk menghubungkan dua peristiwa yang berselang lima belas tahun ini sebagai peristiwa yang waktu kejadiannya sama. Jadi berdasar ayat 41 surat al-Anfal, sebagian ulama menyimpulkan bahwa perang Badar terjadi dalam waktu yang sama dengan peristiwa penurunan Alquran, yaitu sama-sama terjadi pada malam Jumat tanggal 17 Ramadhan. Disimpulkan bahwa Alquran diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan tahun pertama pengangkatan Nabi Muhammad sebagai Rasul. Peristiwa nuzulul quran sendiri terjadi bersamaan dengan diangkatnya nabi Muhammad SAW sebagai rasul. Tempatnya di gua Hira’, yaitu tempat di mana biasanya Nabi saw. bertahannus mengasingkan diri dalam bulan Ramadhan. Di sanalah Nabi Muhammad diyakini menerima wahyu pertama yaitu 5 ayat pertama surat Al Alaq. [] SUMBER JABBARSABIL

pertanyaan tentang aqsamul qur an